Wakil Ketua DPRD SU: Jangan Jadikan Data Digital Patokan Mutlak Tentukan Desil Warga, Perlu Verivikasi Ulang

oleh
H Ihwan Ritonga SE MM

Penulis: Bang Nangin, 30 September 2026

Medan (SORA1News.com)

Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mendesak pemerintah tidak menjadikan data digital sebagai patokan mutlak dalam menentukan desil masyarakat, karena data transaksi dan konektivitas berbagai sistem belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya, sehingga perlu diverifikasi langsung di lapangan.

Menurut Ihwan Ritonga, integrasi data kependudukan dengan berbagai lembaga memang penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Namun, data tersebut tidak seharusnya digunakan secara mentah, terutama ketika masyarakat keberatan dengan penetapan desil yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonominya.

“Karena sekarang semua sudah terkoneksi, termasuk KTP. Tetapi ketika ada masyarakat yang keberatan karena tiba-tiba masuk desil tertentu, perlu dilihat lagi kondisi sebenarnya. Jangan data yang ada langsung dianggap menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (30/9/2026) di DPRD Sumut.

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan, seseorang bisa saja tercatat pernah mengambil kredit mobil atau sepeda motor sehingga transaksi tersebut terbaca sebagai indikator kemampuan ekonomi. Padahal, kepemilikan atau cicilan kendaraan tidak otomatis menunjukkan keluarga tersebut tergolong mampu.

Menurut anggota dewan Dapil Medan itu, kesalahan kategorisasi juga dapat terjadi ketika orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara anaknya bekerja di perusahaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk saldo tabungan di bank yang belum tentu mencerminkan tingkat kesejahteraan, karena bisa diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, modal usaha atau kebutuhan mendesak.

Karena itu, Ihwan meminta pemerintah melibatkan aparat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap data yang dinilai tidak sesuai. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh penetapan desil juga harus diberi ruang menyampaikan keberatan sekaligus memperbaiki data.

“Kalau ada kasus seperti ini, survei lagi. Jangan hanya mengambil data dari koneksi berbagai sistem, lalu dianggap sudah final. Pemerintah harus turun melihat kondisi masyarakat yang sebenarnya, dengan melakukan verivikasi ulang atau perbarui data masyarakat secara berkala,” tegasnya.

Ihwan menambahkan, pemutakhiran data sangat penting karena penetapan desil berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan kebijakan pemerintah, termasuk dukungan pendidikan. Kondisi ekonomi keluarga terus berubah sehingga data lama berpotensi tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.

“Ekonomi masyarakat tidak menetap, ada yang sebelumnya mampu kemudian jatuh ekonominya, ada yang sebaliknya. Karena itu data harus diperbarui secara berkala. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat hanya karena data lama,” katanya.

Ihwan juga mendorong pemerintah membangun sistem pendataan yang transparan dengan menjelaskan dasar penetapan desil serta menyediakan mekanisme koreksi bagi masyarakat. Jelaskan kriterianya dan berikan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki kalau memang ada kesalahan data.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *