Penulis: Bang Nangin, 22 Oktober 2026
Medan (SORA1News.com)
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut bersama Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA), Rabu (21/10), berujung ricuh. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengaku dilempar sisa kue kotak oleh massa setelah terjadi perdebatan terkait penyelesaian 21 persoalan sengketa lahan yang mereka sampaikan.
Politisi PKB itu mengungkapkan, RDP tersebut sebenarnya tidak masuk dalam jadwal kegiatan DPRD sehingga informasi yang diterimanya sangat terbatas. Tapi tetap menghadiri pertemuan bersama pimpinan Komisi B, termasuk Wakil Ketua Komisi B Frans Dante Ginting.
Saat mempertanyakan pihak yang mengundang APARA, Komisi A dan B mendapat jawaban bahwa undangan berasal dari Sekretariat DPRD (Sekwan) DPRD Sumut.
Zeira dalam pertemuan itu meminta APARA menjelaskan 21 persoalan sengketa lahan yang tercantum dalam berkas tuntutan mereka. Namun, massa tidak dapat memaparkan setiap persoalan secara terperinci, padahal masing-masing kasus memiliki permasalahan berbeda dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
“Mereka membawa satu berkas tuntutan, dalam berkas itu ada sekitar 21 persoalan sengketa lahan. Kemudian saya tanya, apa yang mau kita bantu dari 21 ini, tapi mereka tidak bisa memaparkan, sementara dari 21 persoalan lahan ini masalahnya berbeda-beda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026) sore.
Ia juga mempertanyakan rekomendasi yang diajukan APARA sebagai dasar penyelesaian konflik agraria tersebut. Tapi mereka menyebut berasal dari aliansi lain sehingga meminta penjelasan mengenai asal-usul dan keterkaitannya dengan tuntutan APARA.
“Dalam rapat juga kita tanya apa yang mereka inginkan rekomendasi dari lembaga legislatif, mereka tidak bisa menjawab. Sementara ada satu rekomendasi tetapi dari aliansi lain. Makanya kami tanya ini rekomendasi siapa, apakah ini kutipan atau bagaimana, karena judulnya APARA, kok bisa ada rekomendasi orang lain. Kalau memang ada rekomendasi yang bersangkutan, harusnya mereka datanglah,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut tersebut.
Zeira menyebutkan, pihaknya telah menawarkan sejumlah alternatif penyelesaian, di antaranya menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI dan mendorong pembentukan Perda terkait hukum adat. Namun, menurutnya, tawaran tersebut ditolak APARA yang tetap mendesak DPRD Sumut menyelesaikan persoalan agraria yang mereka sampaikan.
“Kami memberikan solusi untuk dilakukan rapat dengan Komisi III DPR RI mereka tidak mau, diusulkan untuk Perda hukum adat juga mereka tidak mau dan menolak. Mereka hanya menuntut kami yang menyelesaikan, sementara tugas dan fungsi kami yakni pengawasan dan dorongan sudah kami upayakan, jadi kami tidak bisa menetapkan untuk menuntaskan itu,” kata Zeira.
Namun massa APARA tidak menerima, sehingga terjadi perdebatan yang memanas dan massa APARA marah, berdiri dari kursi, serta melontarkan tudingan bahwa dirinya bersikap bringas dan tidak memahami persoalan agraria.
Dalam situasi yang semakin ricuh, Zeira mengaku terkena lemparan sisa kue kotak. Meski demikian, pihaknya telah berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Diketahui, RDP tersebut merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa APARA bersama ratusan petani dari berbagai wilayah di Sumut dalam rangka Hari Tani Nasional 2026. Dalam pertemuan itu, APARA mendesak DPRD Sumut mendorong pemerintah provinsi menetapkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), yang telah diusulkan organisasi masyarakat sipil sejak 2018, sebagai prioritas penyelesaian konflik agraria.
APARA juga meminta peninjauan kembali lokasi LPRA yang mengalami eskalasi konflik dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara, redistribusi lahan yang sebelumnya dikuasai korporasi, serta penyelesaian konflik agraria di seluruh Sumut, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.(*)

