Ebenejer Sitorus:  Komdigi Jangan Hanya Blokir Konten Negatif, Tapi Bongkar Jaringan dan Aliran Dananya

oleh
Foto Bersama: Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM foto bersama dengan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar P Hutabarat, mantan anggota DPRD Sumut Tahan M Panggabean dan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Viktor Silaen SE MM dalam satu kesempatan baru-baru ini.(Foto SORA1News.com/Bang Nangin)

Penulis: Bang Nangin, 19 Oktober 2026

Medan (SORA1News.com)

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM menegaskan, penanganan 5,15 juta konten negatif oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama hampir dua tahun, dengan 4,03 juta di antaranya terkait judi online (judol), patut diapresiasi semua pihak.

Tapi pemberantasan konten negatif dan Judol tersebut, tambah Ebenejer Sitorus, jangan hanya memblokir, melainkan harus juga memburu bandarnya, memutus aliran dana, serta menindak pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari praktik perjudian daring tersebut.

Menurut Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Senin (19/10/2026) di DPRD Sumut, besarnya jumlah konten judi online yang telah ditangani Komdigi menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu, penghapusan konten dan pemblokiran situs harus dibarengi langkah penegakan hukum yang tegas agar pelaku tidak leluasa kembali menjalankan aktivitasnya melalui situs maupun akun baru.

Menurut Ketua DPD Partai Hanura Asahan ini, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara Komdigi, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga perbankan untuk mengidentifikasi jaringan perjudian dan menelusuri transaksi mencurigakan. Dengan demikian, pemberantasan tidak berhenti pada pemutusan akses, tetapi juga menyasar pihak yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.

Ebenejer juga mengingatkan dampak judi online terhadap kehidupan masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah. Kecanduan berjudi dapat menguras penghasilan, memicu utang, merusak hubungan keluarga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, sehingga edukasi publik dan pendampingan bagi masyarakat yang terjerat kecanduan perlu berjalan seiring dengan penindakan.

Anggota Komisi E ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online tidak boleh semata-mata diukur dari banyaknya konten yang dihapus. Pemerintah harus menunjukkan hasil nyata berupa berkurangnya aktivitas perjudian, terputusnya transaksi keuangan, serta menurunnya jumlah masyarakat yang menjadi korban.

Ebenejer menilai pengawasan terhadap platform digital harus diperketat agar perusahaan penyelenggara layanan tidak membiarkan konten perjudian terus berulang setelah dihapus. Penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), tapi harus menjadi instrumen pengawasan yang efektif, disertai evaluasi dan penegakan sanksi sesuai ketentuan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya.

Ebenejer juga meminta pemerintah meningkatkan literasi digital hingga ke daerah, termasuk Sumatera Utara, agar masyarakat mampu mengenali promosi judi online yang menyamar sebagai permainan biasa, investasi, atau tawaran memperoleh keuntungan dengan mudah. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa praktik tersebut berisiko menimbulkan kerugian finansial dan persoalan sosial.

Berkaitan dengan itu, Ebenejer mendorong keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan keluarga dalam mencegah penyebaran judi online. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui imbauan sesaat, tetapi juga dengan membangun kesadaran mengenai bahaya perjudian dan menyediakan akses informasi tentang bantuan bagi mereka yang mengalami kecanduan.

Ebenejer Sitorus berharap langkah Komdigi menangani jutaan konten negatif menjadi awal dari pemberantasan judi online yang lebih menyeluruh. Ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan sekadar banyaknya situs yang diblokir, melainkan kemampuan negara mempersempit ruang gerak bandar, memutus aliran uang, dan melindungi masyarakat dari jeratan perjudian daring.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *