Pengacara Pemberani Kamaruddin Simanjuntak SH  Tutup Usia di Rumah Sakit Pelni Jakarta

oleh
Kamaruddin Simanjuntak SH

Penulis: Aldi Elkana, 19 Oktober 2026

Jakarta (SORA1News.com)

Dunia hukum Indonesia berduka. Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pemberani  yang namanya melejit saat memperjuangkan keadilan bagi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.

Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi rekan seprofesinya, Martin Lukas Simanjuntak. Martin merupakan salah satu pengacara yang turut mendampingi keluarga Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo.

“Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” kata Martin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kepergian Kamaruddin menyisakan duka bagi orang-orang yang mengenalnya. Meski demikian, Martin mengaku tidak mengetahui secara pasti penyakit yang diderita almarhum hingga mengembuskan napas terakhir.

Martin hanya mengungkapkan bahwa Kamaruddin telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi mengenai riwayat kesehatan almarhum yang diketahuinya.

“Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Kamaruddin direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida. Adapun waktu pelaksanaan pemakaman belum ditetapkan karena masih menunggu kesepakatan pihak keluarga.

“Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” kata Martin.

Sebelum kabar duka ini mencuat, foto Kamaruddin dalam kondisi sakit sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian warganet.

Publik mengenal Kamaruddin sebagai sosok pengacara yang berada di garis depan pendampingan keluarga Brigadir J.

Namanya menjadi sorotan nasional ketika kasus pembunuhan tersebut mengguncang institusi kepolisian dan menjadi salah satu perkara hukum paling menyita perhatian masyarakat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *