Penulis: Aldi Elkana, 15 Oktober 2026
Medan (SORA1News.com)
Polda Sumut menggerebek kawasan yang dikenal sebagai zona merah narkoba di Gang Jati, Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, 40 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2026) di Mapolda Sumut.
“Benar ada informasi penggerebekan tersebut, namun nanti saya tanyakan lebih jelasnya,” ujarnya.
Penggerebekan melibatkan personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP. Saat petugas menyisir kawasan Gang Jati yang sempit, sejumlah orang berupaya melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Puluhan orang yang diamankan kemudian dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, mengatakan 40 orang tersebut diduga menyalahgunakan narkoba. Selain itu, petugas menyita sabu sekitar 0,5 gram, sejumlah bong atau alat isap sabu, timbangan elektrik, senjata tajam, serta uang tunai.
Menurut Henri, Gang Jati telah lama masuk dalam pemetaan kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut juga kerap meresahkan masyarakat.
Meski seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine awal, Henri menegaskan hasil tersebut tidak otomatis membuktikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan apakah mereka pengguna, pengedar, atau terlibat dalam jaringan yang lebih besar.
Penentuan proses hukum, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria atau proses pidana bagi pihak yang terbukti mengedarkan narkoba, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Publik kini menanti keseriusan aparat mengusut dugaan jaringan bandar di balik aktivitas narkoba di Gang Jati. Penggerebekan ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan para pengguna, tetapi juga mampu mengungkap pemasok dan pengendali peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Aparat gabungan mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Operasi tersebut disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba dan judi online di seluruh Indonesia. (*).

