Wakil Ketua DPRD SU Dr Sutarto MSi Minta Pemberantasan Narkoba di Sumut Terus Digencarkan, Sikat Mafianya

oleh
Dr Sutarto MSi

Penulis: Bang Nangin, 15 Oktober 2026

Medan (SORA1News.com)

Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi meminta pemberantasan narkoba di Sumut terus digencarkan dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan transaksi narkoba serta menyikat habis para mafianya.

“Kita juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum, termasuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kita harus saling membantu dengan aparat kepolisian,” ujar Sutarto kepada wartawan, Kamis (15/10/2026) di DPRD Sumut.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut bersama unsur terkait dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan orang diamankan.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu, segera melaporkan kepada petugas bila ada penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” kata Sutarto.

Anggota dewan Dapil Deliserdang ini juga mengingatkan para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah, karena peredaran narkoba ini mengancam generasi muda sehingga pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita,” tegasnya sembari meminta kepolisian menggelar razia secara rutin dan mendadak di kawasan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba agar peredarannya dapat ditekan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan, dalam penggerebekan barak narkoba di Percut SeibTuan tersebut, petugas menyita 100 gram sabu, tiga kantong koin dingdong, lima unit mesin judi dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.

Barang bukti lainnya berupa 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Andy mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Syudi Ario Seto dalam upaya memberantas narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna, karena upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat.(*)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *