Penulis: Bang Nangin, 17 September 2026
Medan (SORA1News.com)
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian SPdI MAP mengatakan, hancurnya tanggul irigasi Dalu-dalu di Kabupaten Batubara sangat mengganggu sistem pengairan, sehingga 12 ribu hektar areal persawahan di kawasan itu terancam kekeringan.
“Sangat memprihatinkan, akibat kerusakan tanggul tersebut, sedikitnya 12 ribu hektare areal persawahan dan kehidupan ribuan petani menjadi terancam. Dalam hal ini Pemprov Sumut dan Pemkab Batubara perlu segera menggandeng dan meminta dukungan anggaran serta teknis dari pemerintah pusat,” ujar Ahmad Hadian kepada wartawan, Kamis (17/9/2026) di DPRD Sumut.
Menurut Ahmad Hadian, kerusakan tanggul yang cukup besar dimaksud, tidak akan efektif jika hanya ditangani secara parsial dengan kemampuan anggaran daerah, sebab anggaran daerah sangat terbatas. Alangkah bijaknya diminta bantuan pemerintah pusat, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Menurut Bendahara Fraksi PKS itu, pemerintah daerah tidak perlu gengsi meminta bantuan. Apalagi, persoalannya menyangkut kepentingan petani dan ketahanan pangan, sehingga perlu didorang gubernur dan bupati berkordinasi dengan pemerintah pusat, saat dilakukan tahap perencanaan hingga pelaksanaan
Ahmad Hadian mengatakan, kerusakan tanggul tidak cukup hanya diperbaiki seperti kondisi semula. Besarnya debit air dan perubahan alur sungai membutuhkan kajian ulang, pemetaan teknis serta perencanaan menyeluruh agar pekerjaan yang dilakukan tidak kembali rusak.
“Kalau sifatnya masih perbaikan-perbaikan parsial, menurut saya sulit efektif. Biayanya juga sangat besar kalau hanya mengembalikan seperti semula. Harus ada kaji ulang dan pemetaan teknis irigasi,” katanya.
Ia juga menyebut dampak terganggunya sistem pengairan bahkan membuat sekitar 12 ribu hektare areal persawahan di tiga kecamatan tidak dapat ditanami selama sekitar empat tahun atau beberapa kali musim tanam. Kondisi ini dinilai telah menyentuh langsung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Ahmad Hadian meminta pembangunan tanggul yang sedang berlangsung tetap dilanjutkan. Namun, dinamika dengan masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang baik, agar persoalan teknis tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Dinamika dengan masyarakat itu biasa. Yang penting bagaimana menyelesaikannya dengan baik. Jangan sampai kemudian terjadi konflik,” ujarnya, seraya mengingatkan pekerjaan pengalihan aliran sungai idealnya dilakukan saat debit air lebih kecil untuk meminimalkan risiko terhadap permukiman dan lahan pertanian.
Hadian menambahkan, tanggul tersebut sebelumnya telah beberapa kali mendapat penanganan dari Pemprov Sumut dengan anggaran hampir Rp7 miliar pada tahap pertama dan sekitar Rp12 miliar pada tahap berikutnya.
Namun, kerusakan kembali terjadi setelah debit air meningkat akibat banjir yang menyebabkan gerusan pada kaki tanggul hingga tanah dan pondasi bergeser. Dalam hal ini pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tanggul, perubahan alur sungai, kapasitas bangunan, sistem irigasi dan pola aliran air dari hulu.(*).

