Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Dijemput Polda dan Diperiksa Sebagai Tersangka

oleh
Anggota DPRD Sumut Dhody ThahirĀ 

Penulis: Aldi Pinem, 17 September 2026

Medan (SORA1News.com)

Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir akhirnya dijemput petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dhody Thahir dijemput penyidik pada Rabu (16/9/2026) sore dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penjemputan dan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, Polda Sumut akan menyampaikan perkembangan perkara melalui rilis resmi.

“Nanti mau dirilis Pak Dir,” ujar Ferry singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/9/2026).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MT Pasaribu juga membenarkan bahwa Dhody dijemput penyidik setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Benar, kemarin sore, Rabu (16/9/2026) beliau dijemput setelah mangkir dua kali pemanggilan untuk diperiksa,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Dhody Thahir langsung dilakukan penahanan setelah dijemput, MT Pasaribu belum memberikan kepastian. Menurutnya, keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik.

“Sampai saat ini ia masih diperiksa. Untuk penahanan itu wewenang penyidik,” tandasnya.

Perkara tersebut bermula dari laporan Muhammad Gazali Iskandar ke Polda Sumut pada April 2023. Dalam perkara itu, Dhody diduga melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP.

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menerbitkan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/Ditreskrimum tertanggal 21 Agustus 2026.

Sebagai tersangka, Dhody selanjutnya dipanggil secara resmi sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan, penyidik akhirnya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, Dhody Thahir masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *