Penulis: Bang Nangin, 17 Oktober 2026
Medan (SORA1News.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Sumut, sehingga perlu sesegera mungkin lakukan penanganan secara masif dan komprehensif.
“Atas dasar itu, pemerintah pusat harus segera mengambil langkah serius dan komprehensif, termasuk memperkuat penanganan Karhutla serta mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Sutarto kepada wartawan, Sabtu (17/20) di Medan
Seperti diketahui, ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini, hampir seluruh wilayah Sumut, mulai dari Mandailing Natal di wilayah Selatan, kawasan Danau Toba hingga Kota Medan, diselimuti kabut asab dengan jarak pandang berkisar 1–3 kilometer, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat di luar ruangan.
“Saya meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Kehutanan, bertanggung jawab atas persoalan ini. Pengawasan terhadap pembukaan lahan perkebunan, baik yang berizin maupun tidak, harus diperketat agar praktik pembakaran lahan yang memicu kebakaran dapat dicegah,” tegas Sutarto.
Menurut anggota dewan Dapil Deliserdang ini, upaya modifikasi cuaca yang dilakukan Pemprov Sumut harus didukung dan diperkuat secara masif untuk membantu mengurangi pekatnya kabut asap.
Selain itu, katanya, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi penggunaan masker dan imbauan mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit jantung.
Sutarto juga meminta pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan hingga ke pelosok daerah, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta masker bagi masyarakat.
Warga juga harus mendapat akses layanan kesehatan yang memadai dan didorong segera melapor apabila mengalami gangguan pernapasan maupun keluhan pada paru-paru.
Lebih jauh, Sutarto mendorong pemerintah menetapkan dampak Karhutla sebagai bencana nasional, mengingat kebakaran dan penyebaran asap telah berdampak pada berbagai wilayah di Indonesia. Status tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas keterlibatan para pemangku kepentingan, serta mendukung kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dan perlindungan masyarakat.(*).

