Penulis: Bang Nangin, 14 Oktober 2026
Medan (SORA1News.com)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE menegaskan, asap tebal yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, segera bergerak cepat melakukan pencegahan jangan hanya “pasrah” melihat keadaan
“Disini kita mendesak Pemprov Sumut segera mengambil langkah strategis untuk mencegah meluasnya kebakaran yang mengancam kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (14/10/2026) di DPRD Sumut.
Sekretaris DPW PKB Sumut itu secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah meluas, tetapi harus dimulai melalui deteksi dini, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta kesiapsiagaan personel di lapangan.
Ketua Fraksi PKB ini juga menegaskan, Pemprov Sumut perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk mengantisipasi titik-titik rawan karhutla. Langkah terpadu tersebut dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Zeira juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan perkebunan dengan cara membakar, sebab selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, praktik tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
“Seperti yang terjadi saat ini, kebakaran yang meluas dan tidak terkendali menimbulkan kabut asap sehingga mencemari udara dan berisiko bagi kesehatan masyarakat,” tegas Zeira.
Menurutnya, kabut asap akibat Karhutla bukan persoalan sepele. Pencemaran udara dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, mengurangi jarak pandang, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia dan masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Karena itu, Zeira meminta DLHK Sumut bersama instansi terkait meningkatkan pemantauan kualitas udara dan segera menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila kondisi udara memburuk. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan juga perlu digencarkan agar masyarakat memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat membawa dampak yang jauh lebih besar daripada manfaat sesaat.
Zeira menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, sementara pemerintah harus memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang melanggar aturan juga perlu dilakukan secara konsisten.
Zeira berharap Pemprov Sumut tidak menganggap persoalan karhutla sebagai kejadian musiman yang berulang setiap tahun. Upaya pencegahan yang terencana, pengawasan yang ketat, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang serta kualitas udara di Sumut tetap terjaga.(*)

