Polres Simalungun Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Karang Bangun Simalungun

oleh
Teks Foto: Polisi membongkar arena judi sabung ayam di Huta II, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/10/2026) malam. (Foto: SORA1News.com/Polres Simalungun).

Penulis: J Sipahutar, 14 Oktober 2026

Simalungun (SORA1News.com)

Polres Simalungun membongkar arena judi sabung ayam di Huta II, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/10/2026) malam.

Langkah ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Pembongkaran dilakukan tim gabungan Satreskrim Unit Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal resmi Halo Pak Kapolres.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, laporan awal disampaikan seorang warga yang meminta kepolisian segera menindaklanjuti keberadaan gelanggang sabung ayam di Desa Karang Bangun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Desa Karang Bangun. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun pemilik rumah bernama Sumantri.

Petugas kemudian mengumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah warga setempat serta Kepala Desa Karang Bangun, Mario, guna menelusuri keberadaan arena yang dilaporkan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan akhirnya membongkar gelanggang sabung ayam itu untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius, terutama laporan mengenai praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Halo Pak Kapolres akan selalu kami tindak lanjuti secara serius dan cepat, karena ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” tegas Wisnugraha.

Polres Simalungun juga akan terus memantau lokasi tersebut guna mencegah aktivitas sabung ayam kembali berlangsung. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *