Penulis: Rafael Pinem, 20 September 2026
Medan (SORA1News.com)
Patroli hunting Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan membuahkan hasil. Tiga pria yang disebut sebagai anggota geng motor RNR Helvetia dan Team Wek-wek Medan diciduk dalam patroli antisipasi curas, curat, curanmor (3C) dan kejahatan jalanan, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Polisi mengamankan dua sepeda motor, satu senapan angin, sejumlah telepon seluler serta satu kresek berisi daun dan biji ganja.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/9/2026), mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi geng motor dan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama pada waktu-waktu rawan.
Patroli Unit Resmob Satreskrim dimulai sekitar pukul 04.30 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan jalanan. Penindakan dilakukan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, kemudian berlanjut ke Jalan Karya Gang Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga laki-laki, yakni Abdullah Gibran (19), warga Jalan Sakura 3, Kelurahan Helvetia Tengah, yang disebut anggota Geng Motor RNR Helvetia, Rasyid (18), warga Jalan Nusa Indah VI, Kelurahan Helvetia Tengah, juga disebut anggota RNR Helvetia.
Selain itu, juga mengamankan Kafi Fadillah Harahap (18), warga Jalan Karya Gang Adil, Kelurahan Karang Berombak, yang disebut anggota Team Wek-wek Medan.
Selain ketiga pria tersebut, petugas mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda Beat biru BK 3888 AJR yang disebut tidak dilengkapi dokumen dan Honda Vario putih, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita satu pucuk senapan angin serta tiga unit telepon seluler milik para pria yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut menemukan satu dompet warna cokelat dan satu kresek berisi kertas warna cokelat yang di dalamnya terdapat daun dan biji-bijian yang diduga ganja kering. Barang tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan penimbangan guna memastikan jenis serta beratnya.
Calvijn menegaskan, patroli dan hunting akan terus dilakukan untuk mencegah aksi geng motor, kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak dan tidak membiarkan mereka terlibat kelompok atau kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka serta memastikan status barang bukti yang diamankan dalam patoli tersebut.(*).

