Terduga Perampok Sepeda Motor Bersenjata Tajam Ditembak Satreskrim Polres Belawan 

oleh
Oplus_131072

Penulis: Bang Nangin, 15 September 2026

Perawatan: Seorang pria, terduga pelaku perampokan sepeda motor di Kawasan Industri Medan, menjalani perawatan akibat luka tembak pada kaki kanannya di salah satu rumah sakit di Belawan, Senin malam (14/9/2026). (Foto SORA1News.com/Polres Belawan)

Belawan (SORA1News.com)

Nekat melawan dan mencoba kabur saat dibawa petugas untuk mencari barang bukti, RM (22), terduga pelaku perampokan bersenjata tajam, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Peluru petugas bersarang di kaki kanannya setelah tembakan peringatan yang dilepaskan polisi tak diindahkan.

RM ditembak personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat menjalani pengembangan kasus perampokan sepeda motor yang terjadi di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM). Usai dilumpuhkan, tersangka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Selasa (15/9/2026).

Kasus perampokan tersebut terjadi Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Korbannya, Bayu Pratama Sudewo (26), dirampok saat mengendarai sepeda motor dari arah Pasar 4 Mabar menuju KIM 5, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat melintas di Jalan Pembatasan KIM 5, korban tiba-tiba dipepet tiga pria tidak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian merampas kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh.

Dua pelaku lainnya turun dari sepeda motor dan langsung menodongkan pisau kepada korban. Mereka meminta dompet dan handphone milik korban. Namun ketika korban melakukan perlawanan, salah seorang pelaku menusukkan pisau ke paha kiri korban.

Setelah korban tak berdaya, ketiga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor, dompet dan handphone milik korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni DS dan YKP.

Dari hasil pengembangan, RM akhirnya diringkus di kawasan Jalan Mangaan 1, Kecamatan Medan Deli, Senin malam (14/9/2026). Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi perampokan tersebut.

Menurut AKP Agus Purnomo, berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor hasil rampokan telah dijual kepada orang lain seharga Rp9 juta. Dari hasil penjualan tersebut, RM mengaku mendapat bagian sebesar Rp2.050.000.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga kawanan penjahat jalanan bersenjata tajam tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *