Ketua DPRD Karo Datangi BGN di Jakarta Desak Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG di Berastagi 

oleh
Oplus_131072

Penulis: Firdaus, 15 September 2026

Datangi: Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026) meminta agar memenuhi tuntutan masyarakat dengan memberikan kompensasi khusus kepada para siswa korban dugaan keracunan Program MBG di Berastagi, Kabupaten Karo.(Foto SORA1Newa.com/Humas).

Jakarta (SORA1News.com)

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, agar memenuhi tuntutan masyarakat dengan memberikan kompensasi khusus kepada para siswa korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Aspirasi tersebut disampaikan Iriani Br Tarigan saat mendatangi Kantor BGN Pusat di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Iriani mengatakan kedatangannya ke Jakarta merupakan bentuk kesungguhan DPRD Karo membawa aspirasi dan jeritan hati masyarakat, khususnya para orang tua serta pelajar yang terdampak peristiwa keracunan MBG.

Menurutnya, tuntutan kompensasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama masyarakat dan orang tua siswa korban yang mengalami keracunan MBG, Karena itu, sehingga BGN diminta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi para korban.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dampak peristiwa tersebut tidak hanya dirasakan para siswa, tetapi juga orang tua. Begitu juga kondisi psikologis anak dan orang tua terganggu karena sebagian siswa harus berulang kali keluar-masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan dalam waktu berkepanjangan.

Kondisi itu, lanjutnya, turut membebani perekonomian keluarga. Apalagi, sebagian besar orang tua siswa korban menggantungkan kehidupan sebagai petani dan buruh tani.

Penegasan Ketua DPRD Karo tersebut turut diperkuat anggota DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM yang saat mendampingi Iriani Br Tarigan di Kantor BGN Jakarta seraya menegaskan perlunya evaluasi total terhadap tata kelola program MBG, termasuk mempertimbangkan kembali keberlanjutan program jika persoalan serius terus terjadi di tengah masyarakat.

Rapidin pada prinsipnya menyatakan menolak keberadaan MBG. Namun, jika program tersebut tetap dilanjutkan, ia mengusulkan perubahan formula dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung kepada orang tua siswa.

Menurutnya, penerima juga perlu dipilah karena tidak semua pelajar membutuhkan program tersebut, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan yang lebih mendesak.

Ditambahkan Iriani, DPRD Karo berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian serius BGN dan pemerintah pusat, terutama dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan bagi para siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo.(*).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *