Penulis: Bang Nangin, 12 Oktober 2026
Jakarta (SORA1News.com)
Politisi senior Partai Golkar, Drs HN Serta Ginting, mendesak DPR RI membuka kembali ruang pembahasan untuk mengkaji perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan lewat DPRD, guna menekan cost politik yang begitu besar.
Mekanisme tersebut menurut Serta Ginting, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif untuk menekan tingginya biaya politik sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di kalangan kepala daerah, setelah terpilih nantinya.
Pernyataan itu disampaikan Serta Ginting dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (12/102026) di Jakarta menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kepala daerah hasil pemilihan langsung yang tersandung kasus tindak pidana korupsi di berbagai daerah di Tanah Air.
Serta Ginting berharap masyarakat dapat menghormati berbagai gagasan yang berkembang mengenai sistem pilkada, termasuk usulan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.
Menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut, Pilkada melalui DPRD juga merupakan mekanisme yang dapat dibahas dalam kerangka sistem demokrasi dan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu meminta para wakil rakyat di Senayan tidak menutup ruang diskusi mengenai kemungkinan perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung.
Namun, pembahasannya harus disertai kajian yang matang, terutama terkait upaya mencegah korupsi, memperkuat integritas, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara negara.
“Sudah saatnya para wakil rakyat kita di Senayan membuka ruang pembahasan Pilkada tidak langsung, sembari menekankan poin-poin pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara yang harus dijalankan para kepala daerah ke depan,” ujar Serta Ginting.
Ia menegaskan, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak serta-merta menjamin terbebasnya pemerintahan daerah dari praktik korupsi, sehingga wacana pilkada melalui DPRD harus dibarengi penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, serta pengawasan yang ketat agar proses politik tetap berjalan sesuai aturan.
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru politik transaksional,” imbuhnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI 1973 itu juga mengajak para politisi di DPR RI yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali mendiskusikan kemungkinan perubahan sistem Pilkada.
Menurutnya, tingginya biaya politik dan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah menjadi alasan penting untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pemilihan yang berlaku saat ini.
Serta Ginting berharap wacana tersebut dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kualitas demokrasi, serta upaya membangun pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. Apa pun sistem yang nantinya dipilih, pencegahan korupsi, transparansi, dan pengawasan harus tetap menjadi prioritas.(*).

