Massa KAMMI Sumut Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tinjau Ulang Seleksi Calon KPID Sumut  Diduga Sarat KKN

oleh
Berdialog: Massa KAMMI duduk bersila di badan Jalan Imam Bonjol depan Gedung DPRD Sumut dengan tiga anggota dewan (Rahmansyah Sibarani, Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora) saat menerima aspirasi pengunjuk rasa, Rabu (7/10/2026) di DPRD Sumut. (Foto SORA1News.com/Bang Nangin).

Penulis: Bang Nangin, 7 Oktober 2026

Medan (SORA1News.com)

Massa Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026) menuntut pimpinan dewan segera meninjau ulang proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026–2029, karena diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“PW KAMMI Sumut menuntut pimpinan DPRD Sumut tinjau ulang seluruh tahapan seleksi calon anggota KPID Sumut sesuai ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan. Jangan berdasarkan kedekatan maupun nepotisme,” tandas massa KAMMI dalam orasinya di depan gedung dewan.

Atas dasar itu, tandas mereka, pihaknya meminta Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus bersama seluruh Wakil Ketua DPRD Sumut menggunakan kewenangan kelembagaan untuk meninjau kembali proses seleksi dan menunda pengesahan calon anggota KPID Sumut periode 2026–2029.

“Proses pemilihan harus memastikan terpenuhinya seluruh ketentuan hukum dan tata tertib DPRD, serta menjunjung prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan independensi,” tegas KAMMI sembari meminta proses seleksi harus terbebas dari konflik kepentingan.

Massa bahkan menuntut pimpinan DPRD Sumut mendiskualifikasi salah seorang calon komisioner KPID Sumut MY yang merupakan kader salah satu partai, karena calon komisioner harus independen atau non partai politik.

“Proses seleksi calon anggota KPID merupakan bagian penting dalam menentukan figur yang akan menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sumut, sehingga tidak dibenarkan komisionernya kader ataupun pengurus partai,” tandas mereka.

KAMMI bukan anti terhadap salah seorang komisioner, tapi aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses pemilihan lembaga penyiaran daerah agar berlangsung transparan, akuntabel, independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Setelah cukup lama berorasi, akhirnya aspirasi massa KAMMI diterima Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani SH MH, anggota Fraksi Golkar Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora seraya berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke pimpinan dewan, untuk dibahas selanjutnya.

Ketiga anggota dewan ini sempat berdialog sambil duduk bersila di badan jalan depan gedung dewan, sehingga suasana penuh keakraban dengan para mahasiswa yang sudah kedua kalinya melakukan aksi unjuk rasa ke gedung dewan dengan tuntutan yang sama, yakni tinjau ulang seleksi calon komisioner KPID Sumut.

Aksi massa KAMMI mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, Satpol PP dan TNI, untuk menjaga situasi yang tidak diinginkan dan setelah aspirasi diterima anggota dewan, pengunjukrasa meninggalkan gedung dewan dengan tertib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *