Zeira Salim Ritonga: Pulihkan Arsip dan Dokumen Warga Korban Bencana di Sumut Jangan Diabaikan 

oleh
Zeira Salim Ritonga SE

Penulis: Bang Nangin, 3 Oktober 2026

Medan (SORA1News.com)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan upaya pemulihan arsip dan dokumen penting milik warga yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, hingga sejumlah wilayah lainnya.

Menurut Zeira Salim, dokumen kependudukan dan dokumen kepemilikan merupakan bagian krusial dalam kehidupan administrasi masyarakat. Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah pendidikan, sertifikat tanah, akta kepemilikan, serta berbagai dokumen catatan sipil lainnya sangat dibutuhkan warga dalam mengurus berbagai keperluan pascabencana.

“Pemulihan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar. Dokumen warga juga harus menjadi prioritas, karena hal ini menyangkut verifikasi identitas, kepemilikan dan hak-hak masyarakat,” ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan melalui telepon di Medan, Sabtu (3/10/2026).

Sekretaris DPW PKB Sumut itu mengatakan, kehilangan dokumen akibat banjir, tanah longsor maupun bencana lainnya berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat apabila tidak segera ditangani, sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah terpadu mulai dari inventarisasi, penyelamatan, hingga penerbitan kembali dokumen yang rusak atau hilang.

Ketua Fraksi PKB ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait agar proses pemulihan dokumen warga dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

“Harus ada mekanisme yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Kita tidak boleh semakin membebani korban bencana dengan proses administrasi yang rumit hanya untuk mendapatkan kembali dokumen mereka,” katanya.

Selain pemulihan dokumen, Zeira menilai digitalisasi arsip warga perlu diperkuat sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi bencana di masa mendatang. Penyimpanan data secara digital dengan sistem keamanan serta pencadangan (backup) yang kuat dinilai dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen penting.

Zeira berharap pemerintah memasukkan pemulihan dokumen warga sebagai bagian dari agenda penanganan pascabencana. Dengan demikian, korban bencana tidak hanya mendapatkan bantuan untuk pemulihan rumah dan ekonomi, tetapi juga memperoleh kembali dokumen penting sebagai dasar pemenuhan berbagai hak administratif.

“Pemulihan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh. Arsip dan dokumen pribadi merupakan bagian dari hak masyarakat yang juga harus dipulihkan,” ucapnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *