Mangapul Purba: Keracunan MBG Berulang, Perlu Dievaluasi Total Jangan Sampai Anak Bangsa “Lelet” Berpikir

oleh
Mangapul Purba SE MIKom

Penulis: Bang Nangin, 20 September 2026

Medan (SORA1News.com)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE MIKom mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan gizi sekaligus mendukung kecerdasan anak bangsa dinilai perlu dievaluasi secara serius menyusul berulangnya kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.

” Jangan sampai program yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa justru membuat mereka sakit dan terganggu konsentrasi belajarnya atau lelet berfikir,” ujar Mangapul Purba SE MIKom kepada wartawan, Minggu (20/9/2026) melalui telepon dari Simalungun.

Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, sebab tujuan meningkatkan kualitas gizi anak harus berjalan seiring dengan jaminan makanan yang aman, higienis dan layak dikonsumsi.

“Jangan sampai gara-gara MBG anak bangsa malah menjadi ‘lelet’ berpikir karena keracunan. Target pemerintah tentu sangat baik, yakni meningkatkan gizi dan kecerdasan anak bangsa. Tetapi kalau dalam pelaksanaannya justru berulang terjadi keracunan, ini harus menjadi bahan evaluasi,” tegas Mangapul.

Anggota dewan Dapil Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar ini mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh mata rantai pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan makanan, proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi ke sekolah. Pengawasan juga dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul korban, tetapi harus diperketat sebelum makanan sampai ke tangan anak-anak.

Sorotan tersebut mencuat setelah dugaan keracunan MBG terjadi di Kabupaten Karo. Ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG pada Agustus 2026. Data Pemprov Sumut menyebut salah seorang siswa bahkan sempat mengalami penurunan kesadaran dan harus mendapat perawatan intensif.

Ditambahkan Mangapul, kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Pada April 2026, delapan siswa SD Swasta As Syifa, Kecamatan Pagar Merbau, di Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG dan sempat mendapatkan perawatan di puskesmas.

Sementara pada Oktober 2025, sebanyak 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Hasil pemeriksaan BBPOM Medan menemukan bakteri Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus melebihi ambang batas.

Dari data Ombudsman RI Perwakilan Sumut, tambah Mangapul, sepanjang 2026 telah terjadi empat peristiwa keracunan MBG di Sumut dengan total 700 korban, terdiri dari 699 siswa dan satu guru. Angka itu meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat satu peristiwa dengan 107 korban.

Atas dasar itu, tegas Mangapul, pihaknya meminta BGN melakukan pembenahan tata kelola dan menindak tegas SPPG yang menyebabkan keracunan dan program kebanggaan pemerintah ini harus diperbaiki agar tujuan meningkatkan gizi dan kualitas generasi muda benar-benar tercapai.

“Kita ingin anak-anak mendapatkan makanan bergizi, bukan justru mendapatkan makanan yang membuat mereka sakit. Karena itu, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Mangapul bahkan meminta pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG dan membuka hasil evaluasi secara transparan kepada publik. Dengan demikian, setiap kejadian dapat menjadi pelajaran untuk mencegah kasus serupa terulang dan program MBG benar-benar menjadi program peningkatan gizi, kesehatan dan kecerdasan anak Indonesia.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *