Penulis: Bang Nangin, 2 Oktober 2026
Medan (SORA1News.com)
Yayasan Ono Niha Hasambua Peduli menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN), sekaligus mendesak Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat segera menjadi provinsi baru. Apalagi seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Desakan itu disampaikan Ketua Yayasan Ono Niha Hasambua Peduli Pdt Berkat Kurniawan Laoli dalam Diskusi Publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil serta Potensi SDA dan SDM Kepulauan Nias”, Jumat (2/10/2026) di Medan.
Menurut Berkat, perjuangan pemekaran Kepulauan Nias harus terus didorong melalui lembaga legislatif maupun pemerintah, mulai dari Pemprov Sumut hingga DPR, DPD dan Pemerintah Pusat serta berharap anggota DPR RI Dapil Kepulauan Nias terus berjuang di pusat.
“Pemekaran bukan sekadar wacana politik, tetapi kebutuhan untuk mempercepat pembangunan, pemerataan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kepulauan Nias. Kami akan terus mendesak Pemerintah Pusat agar Nias menjadi prioritas,” tegas Berkat.
Sedangkan, Ketua BPP-PKN Mayjen TNI (Purn) Drs Christian Zebua mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan dimulai dari nol. Seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi sejak beberapa tahun lalu, sehingga fokus saat ini mendorong Pemerintah Pusat membuka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Ibarat mesin, ini bukan memulai dari awal, tetapi menghidupkan kembali mesin yang sudah lama kita siapkan. Seluruh elemen masyarakat Nias tetap solid demi mempercepat pembangunan dan memperkuat posisi strategis Nias sebagai wilayah terluar Indonesia di Samudra Hindia,” ujarnya.
Christian menilai aspek geopolitik dan geostrategis juga menjadi alasan penting pembentukan provinsi baru. Kepulauan Nias memiliki sejumlah pulau terdepan, termasuk Simuk dan Wunga, sementara di sisi lain memiliki potensi laut dan tanah yang besar namun masih menghadapi disparitas pembangunan dan keterbatasan aksesibilitas.
Ia mengajak seluruh masyarakat Nias, termasuk generasi muda di berbagai daerah, ikut menyuarakan perjuangan tersebut dan saat ini terdapat lebih dari 380 usulan pemekaran kabupaten, kota dan provinsi di Kementerian Dalam Negeri, diharapkan segera terealisasi.
Analis Politik Pemerintahan USU Dr Warjio mengatakan Kepulauan Nias memiliki faktor-faktor yang mendukung pembentukan daerah otonom baru, sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam perjuangan tersebut.
Sementara Komisioner KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua menjelaskan, apabila Kepulauan Nias menjadi provinsi, akan terjadi perubahan dalam penataan daerah pemilihan, jumlah pemilih dan alokasi kursi legislatif di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.(*).

