Fraksi PDIP DPRD SU Minta Polri Teladani Sutanto Berantas Narkoba

oleh
Bacakan: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Dr Landen Marbun saat mbacakan pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (28/10/2026) di gedung dewan.(Foto SORA1News.com/Bang Nangin).

Penulis: Bang Nangin, 28 Oktober 2026

Medan (SORA1News.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara “menantang” Polri menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam memberantas narkoba dengan meneladani langkah mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutanto saat membasmi perjudian dan premanisme.

Perang terhadap narkotika dinilai tidak cukup hanya dengan operasi penangkapan, tetapi harus dilakukan secara konsisten dan berani hingga jaringan peredarannya kehilangan ruang untuk berkembang.

Seruan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Dr Landen Marbun, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (28/10/2026), saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Landen mengapresiasi langkah aparat dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika di Sumatera Utara. Di antaranya penindakan terhadap kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamin pada 23 Oktober 2026, operasi serentak Polda Sumut bersama Bareskrim di sembilan wilayah, serta pengungkapan laboratorium narkotika di Aceh.

Meski demikian, ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut harus menjadi bagian dari gerakan pemberantasan yang berkelanjutan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada slogan, seminar, spanduk, maupun baliho, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konsisten, dukungan anggaran memadai, dan tindakan tegas yang menyentuh akar persoalan.

“Jangan pernah memberi ruang, jangan pernah memberi napas bagi jaringan narkoba di Tanah Sumatera Utara ini,” tegas Landen.

Landen mengingatkan kembali langkah tegas Sutanto ketika menjabat Kapolda Sumatera Utara sekitar tahun 2000. Saat itu, Medan dikenal sebagai salah satu pusat perjudian dan premanisme. Sutanto mengambil tindakan nyata dengan menertibkan lapak-lapak perjudian dan memberantas praktik premanisme.

Ketegasan itu berlanjut ketika Sutanto menjabat Kapolri pada 2005–2008. Pada 100 hari pertama kepemimpinannya, Sutanto mencanangkan program pemberantasan perjudian secara nasional.

Bagi Landen, langkah tersebut menunjukkan bahwa kejahatan dapat dilawan melalui kepemimpinan yang berani, kebijakan yang jelas, dan penegakan hukum yang konsisten.

Semangat tersebut, lanjutnya, perlu menjadi inspirasi bagi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta seluruh jajaran terkait dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Belajarlah dari Pak Sutanto. Bukan sekadar bagaimana menangkap, tetapi bagaimana membuat kejahatan kehilangan ruang untuk tumbuh,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *